Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas Tindakan meneror seseorang dan sekelompok orang dapat menerima hukuman karena bertentangan dengan uu ite nomor 11 tahun 2008, khususnya

Tindakan meneror seseorang dan sekelompok orang dapat menerima hukuman karena bertentangan dengan uu ite nomor 11 tahun 2008, khususnya Jawaban: Tindakan meneror seseorang dan sekelompok orang dapat menerima hukuman karena bertentangan dengan UU ITE No. 11 th 2008 khususnya Pasal 29 Penjelasan: Menurut ketentuan Pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo Pasal 45B UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dirumuskan dalam satu naskah,berbunyinya sebagai berikut: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)". Semoga Membantu & Jadikan Jawaban Tercerdas